Sidang Majelis Sinode Am
GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA
1. Latar Belakang
Sidang Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia (SMSA) 2025 diselenggarakan dalam konteks zaman yang sedang mengalami disrupsi fundamental—baik di bidang ekonomi, teknologi, maupun tatanan sosial-budaya. Di tengah arus perubahan yang cepat dan tantangan kompleks seperti ketimpangan digital, krisis literasi, serta tekanan terhadap identitas iman, Gereja Protestan di Indonesia (GPI) dipanggil untuk tidak hanya bertahan, tetapi menjadi komunitas yang tangguh, berakar dalam kebenaran Injil, dan responsif terhadap realitas kontemporer.
SMSA 2025 menjadi momentum strategis untuk merevitalisasi peran GPI sebagai persekutuan gereja-gereja berakar Reformed yang terdiri dari 12 Gereja Bagian Mandiri (GBM), sekaligus menegaskan kembali relevansinya di tengah lanskap kekristenan Indonesia modern.
2. Tema dan Sub-Tema
- Tema Utama:
“Ujilah Segala Sesuatu, Peganglah yang Baik”
(1 Tesalonika 5:21) - Sub-Tema:
“Ketahanan Sosial Gereja di Era Disrupsi: Menyelaraskan Nilai Kebenaran dan Respons Adaptif terhadap Dinamika Ekonomi dan Teknologi”
Tema ini menegaskan dua gerakan teologis yang saling melengkapi:
- Discernment kritis terhadap segala bentuk inovasi, tren, dan nilai baru yang muncul di era disrupsi;
- Komitmen setia pada kebenaran Firman Tuhan dan identitas Reformed sebagai fondasi panggilan gereja.
Sub-tema menempatkan gereja dalam arena nyata: menghadapi tantangan struktural akibat transformasi digital dan ketidakadilan ekonomi, sambil tetap mempertahankan integritas misi dan persekutuan.
3. Strategic Objectives SMSA 2025
Melalui proses persidangan, SMSA 2025 menargetkan pencapaian empat Strategic Objectives utama yang selaras dengan visi revitalisasi GPI sebagai “Pusat Identitas Reformed dan Inovasi Misioner”:
3.1. Memperkuat Kapasitas Teologis dan Etis Jemaat dalam Menghadapi Disrupsi
- Menyusun dan mengesahkan Kurikulum Pembinaan Warga Gereja tentang “Teologi Disrupsi dan Etika Digital” yang dapat diadaptasi di seluruh tingkatan usia dan konteks GBM.
- Mendorong integrasi isu-isu digital, ekonomi, dan keadilan sosial dalam pendidikan teologis dan pembinaan pastoral.
3.2. Mengakselerasi Transformasi Diakonia dari Karitatif ke Transformatif
- Merumuskan “Peta Jalan Diakonia Transformatif GPI 2025–2030” sebagai panduan teologis dan operasional bagi pelayanan yang tidak hanya memberdayakan individu, tetapi juga mengubah struktur ketidakadilan.
- Melatih para pelayan gereja dalam literasi sistemik untuk menganalisis akar masalah sosial-ekonomi di komunitas mereka.
3.3. Membangun Infrastruktur Data dan Digital yang Kolaboratif
- Menginisiasi “Sensus Digital Jemaat GPI” untuk memetakan akses, literasi, dan dampak disrupsi di tingkat akar rumput.
- Mengembangkan platform digital kolaboratif (GPI-Connect) sebagai wadah pertukaran praktik terbaik, sumber daya teologis, dan koordinasi pelayanan lintas-GBM.
3.4. Memperjelas Peran Strategis GPI sebagai “Kaukus Reformed” dalam Gerakan Oikumenis
- Menegaskan posisi GPI bukan sebagai pesaing, melainkan mitra komplementer PGI, dengan fungsi khusus sebagai wadah pemersatu dan penguat suara kolektif GBM berbasis warisan Reformed.
- Menyusun mekanisme Pra-Sidang Raya GPI sebelum Sidang Raya PGI untuk menyelaraskan posisi teologis dan kebijakan bersama.
4. Penutup
SMSA 2025 bukan sekadar pertemuan administratif tahunan, melainkan panggilan untuk vokasi yang diperbarui. Dengan berpegang pada tema “Ujilah Segala Sesuatu, Peganglah yang Baik”, GPI dipanggil untuk menjadi komunitas yang berakar dalam kebenaran, tangguh dalam pergumulan, dan inovatif dalam pelayanan.
Melalui pencapaian keempat strategic objective di atas, GPI diharapkan dapat:
- Memberikan nilai tambah nyata bagi 12 GBM-nya,
- Memperkuat identitas teologis Reformed dalam konteks Indonesia,
- Dan menyuarakan kesaksian yang utuh, relevan, dan berpengaruh di tengah bangsa.
“Sebab segala sesuatu adalah dari Dia, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya! Amin.”
(Roma 11:36)