Ujilah Segala Sesuatu
dan Peganglah Yang Baik
421 Tahun Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia
Dari Gereja Kolonial
menjadi Gereja Nusantara
Latar belakang berdirinya Gereja Protestan di Indonesia (GPI) berakar kuat pada masa kolonialisme Belanda, khususnya ketika kekuasaan beralih dari kongsi dagang VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) ke Pemerintah Hindia Belanda pada awal abad ke-19. Selama era VOC, kehidupan beragama umat Kristen Protestan dikontrol secara ketat di bawah pengawasan satu gereja resmi negara, yakni Nederduitsche Gereformeerde Kerk (NGK). Ketika VOC bangkrut dan dibubarkan, Raja Belanda Lodewijk Napoleon mengirimkan Gubernur Jenderal H.W. Daendels pada tahun 1808 yang mulai menerapkan prinsip pemisahan antara urusan gereja dan negara, serta memberikan kebebasan beragama
Dari Aceh sampai Papua dan Berbagai Penjuru Dunia
Pelayanan Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia hadir di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahkan sampai di berbagai belahan dunia melalui kehadiran dan pelayanan 12 Sinode Gereja Bagian Mandirinya.
Badan Pelaksana Harian
Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia
Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia dipimpin oleh Badan Pelaksana Harian (BPH) yang dimandatkan oleh Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia.
BPH Majelis Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia dipilih setiap 5 tahun melalui Sidang Sinode Am.