Pemahaman yang pro-hidup
Mengembangkan pemahaman teologi dan ekklesiologi yang pro-hidup serta relevan bagi pergumulan gereja dan masyarakat.
Sinode Am Gereja Protestan di Indonesia memelihara persekutuan dua belas Gereja Bagian Mandiri dan melayani Indonesia sejak 1605.
Gereja Protestan di Indonesia, disingkat GPI, merupakan warisan Gereja Negara Hindia Belanda yang dahulu bernama de Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie atau Indische Kerk. Perjalanannya dimulai pada 27 Februari 1605 di Benteng Victoria, Ambon, Maluku.
Pelayanan yang semakin luas mendorong jemaat-jemaat Indische Kerk dimandirikan menjadi Gereja Bagian Mandiri. Kemandirian itu tetap dirawat dalam persekutuan penuh, sehingga keragaman wilayah dan budaya menjadi kekuatan bersama.
Baca Sejarah Lengkap
Memperjuangkan kehidupan di tengah era disrupsi digital dengan iman yang berakar, pelayanan yang relevan, dan solidaritas yang nyata.
Visi diwujudkan melalui penguatan teologi, keberpihakan pada kehidupan, dan kelembagaan yang melayani.
Mengembangkan pemahaman teologi dan ekklesiologi yang pro-hidup serta relevan bagi pergumulan gereja dan masyarakat.
Memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan dalam gerak bersama seluruh Gereja Bagian Mandiri.
Meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan guna menunjang gerak bersama di antara Gereja Bagian Mandiri.
Kenali gereja-gereja yang bertumbuh dalam keragaman konteks Nusantara dan berjalan bersama dalam Sinode Am GPI.
Kenali 12 Gereja Bagian Mandiri