Skip to Content

Komisi Sinode Am GPI

Komisi Litbang (Think-Do-Tank)

Think and Do Tank strategis yang berfungsi sebagai navigator berbasis data untuk memetakan tantangan zaman, menghasilkan kebijakan berbasis bukti, dan mengawal implementasi gagasan menjadi aksi nyata

6

Komisi kerja

12

Gereja Bagian Mandiri

1

Gerak pelayanan terintegrasi

Mandat dan tata kelola

Kerja bersama yang terarah dan berdampak

Informasi kepengurusan, mandat strategis, tugas, sasaran, dan mekanisme kolaborasi disusun agar mudah dipahami serta digunakan sebagai rujukan pelayanan.

Kepengurusan

STRUKTUR KEPENGURUSAN:

Ketua: Pdt. Jimmy Sormin

Sekretaris: Zefanya Yoshua Jocom

Anggota

Pdt. Barnabas SooaiPdt. Peter TheodorusPdt. Bayanangky A. LewierDr. Birka SeptyDr. Romy TamawiwiPdt. Simon WerinussaPdt. Shuresj TomaluwengPdt. Dr. Janse Serrano

Mandat

DEFINISI KOMISI:

Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dalam konteks Sinode Am GPI bertransformasi menjadi sebuah Think and Do Tank. Berbeda dengan lembaga riset konvensional yang hanya berhenti pada tatanan teori, komisi ini dirancang untuk menjadi dapur pemikiran strategis yang sekaligus mampu mengawal implementasi gagasan tersebut menjadi aksi nyata. Sebagai entitas intelektual di bawah Sinode Am, komisi ini memiliki mandat untuk memetakan tantangan zaman yang dihadapi oleh berbagai Gereja Bagian Mandiri (GBM) yang tersebar di seluruh nusantara. Mengingat anggota komisi ini berasal dari beragam latar belakang sinode seperti GPIB, GPM, GMIT, dan GPI Papua, komisi ini berfungsi sebagai integrator data dan perspektif teologis-sosiologis.

Eksistensi Think and Do Tank ini sangat krusial dalam merumuskan arah kebijakan jangka panjang Sinode Am agar tetap relevan di tengah disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik yang mempengaruhi kehidupan jemaat. Komisi ini melakukan analisis mendalam terhadap tren pertumbuhan gereja, isu-isu keadilan sosial, serta efektivitas pelayanan di berbagai wilayah terpencil. Dengan pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy), komisi ini memberikan rekomendasi kepada fungsionaris Sinode Am mengenai langkah-langkah adaptif yang perlu diambil. Selain itu, aspek "Do" dalam komisi ini menekankan pada pengembangan model-model percontohan (pilot projects) yang dapat direplikasi oleh GBM lainnya. Secara esensial, komisi ini adalah navigasi bagi kapal besar Sinode Am GPI, memastikan bahwa setiap keputusan didasari oleh riset yang kuat dan memiliki jalur eksekusi yang jelas untuk membawa transformasi positif bagi gereja dan masyarakat secara luas.

Mandat

PERAN, TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB:

Terhubung dalam satu mekanisme

Kolaborasi yang melayani kehidupan.

Jelajahi badan pembina, enam komisi kerja, dan model integrasi yang menyatukan pelayanannya.