Skip to Content

Komisi Sinode Am GPI

Komisi Umum

Tulang punggung operasional dan manajer aset fisik yang menjamin ketersediaan infrastruktur, logistik, serta layanan administrasi handal untuk mendukung kelancaran seluruh agenda kegiatan fungsionaris Sinode Am.

6

Komisi kerja

12

Gereja Bagian Mandiri

1

Gerak pelayanan terintegrasi

Mandat dan tata kelola

Kerja bersama yang terarah dan berdampak

Informasi kepengurusan, mandat strategis, tugas, sasaran, dan mekanisme kolaborasi disusun agar mudah dipahami serta digunakan sebagai rujukan pelayanan.

Kepengurusan

STRUKTUR KEPENGURUSAN:

Ketua: dr. Griselda P S Aer, Sp.KP

Sekretaris: Pdt. Rut Mentang

Anggota

Ibu Revni LongkutoyIbu Vera SangerIbu Wulan SanggelorangIbu Meiske RengkungIbu Diana Johannes-LeiwakabessyIbu Esther TorehPdt. Monica Joris-LatumeirissaPdt. Engeline RumajarIbu Joice Indalao-JacobsIbu Margo PattiradjawaneIbu Rosye ManuputtyIbu Denny RoryIbu Coinsco Grace SumolangIbu Yetty PulluIbu Tine SigarlakiIbu Debby SondakhIbu Putrini LioguIbu Merry Sondakh.

Mandat

DEFINISI KOMISI:

Komisi Umum merupakan tulang punggung operasional yang memastikan seluruh infrastruktur dan administrasi Sinode Am berjalan lancar. Dalam organisasi sebesar GPI yang memiliki banyak anggota GBM, urusan logistik, aset fisik, dan dukungan administratif memerlukan ketelitian tinggi. Komisi ini memastikan bahwa setiap komisi lain memiliki "panggung" yang memadai untuk bekerja, baik dari sisi sarana prasarana maupun dukungan operasional harian.

Mandat

PERAN, TUGAS & TANGGUNGJAWAB:

Terhubung dalam satu mekanisme

Kolaborasi yang melayani kehidupan.

Jelajahi badan pembina, enam komisi kerja, dan model integrasi yang menyatukan pelayanannya.