Skip to Content

Komisi Sinode Am GPI

Komisi Kemandirian Dana

Penggerak sumber daya finansial yang mengelola dana secara transparan melalui kemitraan kreatif, unit usaha, dan optimalisasi aset guna mewujudkan kedaulatan finansial bagi keberlanjutan misi organisasi

6

Komisi kerja

12

Gereja Bagian Mandiri

1

Gerak pelayanan terintegrasi

Mandat dan tata kelola

Kerja bersama yang terarah dan berdampak

Informasi kepengurusan, mandat strategis, tugas, sasaran, dan mekanisme kolaborasi disusun agar mudah dipahami serta digunakan sebagai rujukan pelayanan.

Kepengurusan

STRUKTUR KEPENGURUSAN:

Ketua: Pdt. Meinita Wungo- Damping, S.Th.MM

Sekretaris: Bpk. Adri Manafe

Anggota

Pdt. Bobby LitelnoniBpk. Wem NanuhituBpk. Febry C.TeteleptaIbu Inno SubagyonoIbu Vico van der MuurIbu Yvone WakaryIbu Windy LucasBpk. Abraham LyantoBpk. Rudy SimonBpk. Ronaldo SitaniapessyIbu Inne SangkayIbu Rita DampingBpk. Denny Boy BonbitiDrs. Moktar ParapagaIbu Esther TumanseryBpk. Ferry Sumarandak

Mandat

DEFINISI KOMISI:

Kemandirian finansial adalah syarat mutlak bagi keberlanjutan misi. Komisi Kemandirian Dana bergerak dengan prinsip penatalayanan yang transparan dan kreatif. Komisi ini tidak hanya mengandalkan kontribusi rutin dari GBM, tetapi juga mencari sumber-sumber pendanaan baru melalui kemitraan strategis, pengelolaan aset, dan pengembangan unit usaha yang etis. Fokus utama mereka adalah menciptakan ekosistem keuangan yang memungkinkan Sinode Am menjalankan program-program besar tanpa ketergantungan pada satu sumber donor saja.

Mandat

PERAN, TUGAS & TANGGUNGJAWAB

Terhubung dalam satu mekanisme

Kolaborasi yang melayani kehidupan.

Jelajahi badan pembina, enam komisi kerja, dan model integrasi yang menyatukan pelayanannya.