Skip to Content

Komisi Sinode Am GPI

Komisi Teologi & Misiologi

Penjaga api spiritual dan otoritas pemikiran teologis yang merumuskan ajaran kontekstual serta memberikan landasan iman yang kokoh bagi setiap inovasi pelayanan di tengah kemajemukan Indonesia

6

Komisi kerja

12

Gereja Bagian Mandiri

1

Gerak pelayanan terintegrasi

Mandat dan tata kelola

Kerja bersama yang terarah dan berdampak

Informasi kepengurusan, mandat strategis, tugas, sasaran, dan mekanisme kolaborasi disusun agar mudah dipahami serta digunakan sebagai rujukan pelayanan.

Kepengurusan

STRUKTUR KEPENGURUSAN:

Ketua: Pdt. Dr. Margie Dewana-Ririhena

Sekretaris: Pdt. Dr. M. Ngabalin

Anggota

Pdt. Elifas T. MaspaitellaPdt. Ricardo RikumahuPdt. Hanok S.K. MakasiPdt. Betzi NdoenPdt. Adriano WangkeyPdt. Dr. Hendrikus NayufPdt. M.E. RaintungPdt. Dr. Clartje Awulle,SHPdt. Sandra Pesiwarissa.Dkn. Marcelino Palit

Mandat

DEFINISI KOMISI:

Komisi Teologi dan Misiologi adalah penjaga api spiritual dan doktrinal Sinode Am GPI. Mengingat GPI terdiri dari berbagai GBM dengan tradisi liturgi dan konteks misi yang unik, komisi ini memegang peran vital dalam merumuskan "Teologi GPI" yang inklusif namun tetap berakar pada tradisi Reformasi. Komisi ini menggali makna kehadiran gereja di tengah kemajemukan Indonesia dan merumuskan strategi misi yang holistik—tidak hanya berfokus pada pertumbuhan jumlah, tetapi juga pada keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.

Mandat

PERAN, TUGAS & TANGGUNGJAWAB:

Terhubung dalam satu mekanisme

Kolaborasi yang melayani kehidupan.

Jelajahi badan pembina, enam komisi kerja, dan model integrasi yang menyatukan pelayanannya.