
Komisi Sinode Am GPI
Komisi Kemandirian Dana
Penggerak sumber daya finansial yang mengelola dana secara transparan melalui kemitraan kreatif, unit usaha, dan optimalisasi aset guna mewujudkan kedaulatan finansial bagi keberlanjutan misi organisasi
Komisi kerja
Gereja Bagian Mandiri
Gerak pelayanan terintegrasi
Mandat dan tata kelola
Kerja bersama yang terarah dan berdampak
Informasi kepengurusan, mandat strategis, tugas, sasaran, dan mekanisme kolaborasi disusun agar mudah dipahami serta digunakan sebagai rujukan pelayanan.
Daftar isi
STRUKTUR KEPENGURUSAN:DEFINISI KOMISI:PERAN, TUGAS & TANGGUNGJAWAB1. Peran dan Fungsi Strategis2. Tugas Pokok (Core Tasks)3. Fokus Kerja Tahun 2026 (Transisi Horison 2)4. Target Objectives and Key Results (OKR) 2025-20305. Mekanisme Integrasi Lintas Komisi (Model Matriks)6. Implementasi Melalui Platform Digital (Odoo 16)
Kepengurusan
STRUKTUR KEPENGURUSAN:
Ketua: Pdt. Meinita Wungo- Damping, S.Th.MM
Sekretaris: Bpk. Adri Manafe
Anggota
Pdt. Bobby LitelnoniBpk. Wem NanuhituBpk. Febry C.TeteleptaIbu Inno SubagyonoIbu Vico van der MuurIbu Yvone WakaryIbu Windy LucasBpk. Abraham LyantoBpk. Rudy SimonBpk. Ronaldo SitaniapessyIbu Inne SangkayIbu Rita DampingBpk. Denny Boy BonbitiDrs. Moktar ParapagaIbu Esther TumanseryBpk. Ferry SumarandakMandat
DEFINISI KOMISI:
Kemandirian finansial adalah syarat mutlak bagi keberlanjutan misi. Komisi Kemandirian Dana bergerak dengan prinsip penatalayanan yang transparan dan kreatif. Komisi ini tidak hanya mengandalkan kontribusi rutin dari GBM, tetapi juga mencari sumber-sumber pendanaan baru melalui kemitraan strategis, pengelolaan aset, dan pengembangan unit usaha yang etis. Fokus utama mereka adalah menciptakan ekosistem keuangan yang memungkinkan Sinode Am menjalankan program-program besar tanpa ketergantungan pada satu sumber donor saja.
Mandat
PERAN, TUGAS & TANGGUNGJAWAB
Terhubung dalam satu mekanisme
Kolaborasi yang melayani kehidupan.
Jelajahi badan pembina, enam komisi kerja, dan model integrasi yang menyatukan pelayanannya.