
Komisi Sinode Am GPI
Komisi Teologi & Misiologi
Penjaga api spiritual dan otoritas pemikiran teologis yang merumuskan ajaran kontekstual serta memberikan landasan iman yang kokoh bagi setiap inovasi pelayanan di tengah kemajemukan Indonesia
Komisi kerja
Gereja Bagian Mandiri
Gerak pelayanan terintegrasi
Mandat dan tata kelola
Kerja bersama yang terarah dan berdampak
Informasi kepengurusan, mandat strategis, tugas, sasaran, dan mekanisme kolaborasi disusun agar mudah dipahami serta digunakan sebagai rujukan pelayanan.
Kepengurusan
STRUKTUR KEPENGURUSAN:
Ketua: Pdt. Dr. Margie Dewana-Ririhena
Sekretaris: Pdt. Dr. M. Ngabalin
Anggota
Pdt. Elifas T. MaspaitellaPdt. Ricardo RikumahuPdt. Hanok S.K. MakasiPdt. Betzi NdoenPdt. Adriano WangkeyPdt. Dr. Hendrikus NayufPdt. M.E. RaintungPdt. Dr. Clartje Awulle,SHPdt. Sandra Pesiwarissa.Dkn. Marcelino PalitMandat
DEFINISI KOMISI:
Komisi Teologi dan Misiologi adalah penjaga api spiritual dan doktrinal Sinode Am GPI. Mengingat GPI terdiri dari berbagai GBM dengan tradisi liturgi dan konteks misi yang unik, komisi ini memegang peran vital dalam merumuskan "Teologi GPI" yang inklusif namun tetap berakar pada tradisi Reformasi. Komisi ini menggali makna kehadiran gereja di tengah kemajemukan Indonesia dan merumuskan strategi misi yang holistik—tidak hanya berfokus pada pertumbuhan jumlah, tetapi juga pada keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.
Mandat
PERAN, TUGAS & TANGGUNGJAWAB:
Terhubung dalam satu mekanisme
Kolaborasi yang melayani kehidupan.
Jelajahi badan pembina, enam komisi kerja, dan model integrasi yang menyatukan pelayanannya.