Skip ke Konten

Jangan Berdamai dengan Ketidakadilan: Kekuasaan Harus Bertanggung Jawab, Gereja Harus Berani Bersuara Kritis

6 November 2026 oleh
Jangan Berdamai dengan Ketidakadilan: Kekuasaan Harus Bertanggung Jawab, Gereja Harus Berani Bersuara Kritis
Administrator
| Belum ada komentar

SUARA KENABIAN

BADAN PELAKSANA HARIAN SINODE AM GEREJA PROTESTAN DI INDONESIA (GPI)

(Tentang Perkembangan Situasi Kebangsaan)

Jangan Berdamai dengan Ketidakadilan: Kekuasaan Harus Bertanggung Jawab, Gereja Harus Berani Bersuara Kritis


Kepada para pelayan Tuhan, majelis jemaat, seluruh jemaat di lingkungan sinode-sinode Gereja Bagian Mandiri (GBM) GPI, serta saudara-saudari sebangsa dan setanah air.

Salam persaudaraan dalam kasih Tuhan kita Yesus Kristus, Sang Kepala Gereja dan Penguasa Semesta Alam.

Menyikapi dinamika situasi kebangsaan belakangan ini, Badan Pelaksana Harian (BPH) Sinode Am GPI memandang penting untuk menyampaikan Pesan Kenabian  berikut:

1. Pentingnya Membangun Kepercayaan (Trust) Publik

Gereja hidup di tengah bangsa yang sedang bergumul dengan ketidakpastian politik, tekanan ekonomi, persoalan penegakan hukum, krisis kepercayaan, serta kerusakan lingkungan yang akut. Oleh karena itu, gereja tidak boleh menutup mata atau menganggap persoalan kebangsaan sekadar urusan pemerintah dan kelompok masyarakat tertentu saja. Sebagai gereja, kami terpanggil mengajukan pertanyaan fundamental: Untuk siapa kekuasaan ini dijalankan? Siapa yang menikmati hasil pembangunan? Siapa yang menanggung beban dari setiap kebijakan? Dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika keadilan gagal dirasakan oleh rakyat?

Kepercayaan yang terdegradasi di mata public, tidak lahir dari ruang hampa. Kepercayaan runtuh seketika ketika rakyat dihadapkan pada jurang lebar antara janji dan kenyataan, antara hukum yang katanya berlaku adil bagi semua orang dan praktik lapangan yang memperlihatkan perlakuan berbeda. Rakyat tidak membutuhkan retorika atau penjelasan yang sekadar meminta mereka "memahami keadaan". Mereka menuntut kepastian bahwa penderitaan mereka didengar, hak-hak dasarnya dilindungi, dan kekuasaan bersedia mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.

Rakyat bukanlah angka statistik, sekadar objek pembangunan, atau suara yang dicari sesaat ketika Pemilu tiba. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang sah. Kekuasaan mendapatkan legitimasinya bukan untuk membesarkan diri sendiri, melainkan untuk melayani kepentingan publik. Ketika kritik publik dianggap sebagai ancaman, suara masyarakat diperlakukan sebagai gangguan, dan kepentingan elite mengalahkan penderitaan rakyat, maka hal itu bukan lagi sekadar persoalan komunikasi politik itu adalah krisis moral dan kemunduran demokrasi.

2. Kekuasaan Bukan Hak Istimewa

Kitab Roma 13:4 menegaskan pemerintah sebagai "hamba Allah untuk kebaikanmu." Ayat ini bukanlah "cek kosong" bagi penguasa, melainkan garis tegas yang menentukan tujuan dan batas moral dari kekuasaan itu sendiri. Jabatan publik bukanlah instrumen untuk memperkaya diri sendiri, keluarga, kelompok, atau jaringan oligarki. Kekuasaan adalah sebuah amanat suci yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan rakyat.

Oleh sebab itu, kami mengingatkan pemerintah dan seluruh penyelenggara negara secara tegas:

  • Jangan pernah mengukur keberhasilan negara dari kemampuan mempertahankan kekuasaan semata;
  • Jangan pernah melabeli kritik publik sebagai ancaman terhadap keutuhan negara;
  • Jangan pernah menggunakan dalih "stabilitas" untuk membungkam perbedaan pendapat; dan
  • Jangan pernah meminta rakyat percaya pada hukum jika penegakannya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kami menuntut langkah dan tindakan nyata: jalankan kekuasaan secara transparan; buka ruang pengawasan publik seluas-luasnya; hormati kebebasan berpendapat dan Hak Asasi Manusia; serta periksa setiap bentuk penyalahgunaan wewenang tanpa memandang jabatan maupun kedekatan politik. Tidak cukup hanya menyatakan bahwa "hukum telah ditegakkan" hukum harus bisa menjangkau mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Tidak cukup pula mengatakan bahwa "rakyat telah didengar", suara rakyat harus benar-benar mewarnai dan menentukan arah kebijakan. Negara wajib hadir terutama ketika rakyat kecil membutuhkan perlindungan dari ketidakadilan.

3. Korupsi Merampas Hak dan Masa Depan Rakyat

Korupsi jauh melampaui pelanggaran administratif atau sekadar kerugian keuangan negara; korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang merampas hak masyarakat atas kehidupan yang layak. Anggaran publik yang dikorupsi berarti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi rakyat telah dikorbankan. Praktik ini menghancurkan sendi-sendi kepercayaan publik dan menanamkan asumsi keliru bahwa kekuasaan dapat dieksploitasi untuk kepentingan pribadi tanpa menanggung konsekuensi hukum.

Kami menolak segala bentuk pembenaran terhadap korupsi, siapa pun pelakunya, termasuk upaya-upaya menghaluskannya melalui pendefinisian ulang hukum korupsi. Tidak ada tindak pidana korupsi yang menjadi ringan hanya karena dilakukan oleh orang yang disukai atau kelompok yang didukung. 

Kami mendesak pemberantasan korupsi yang konsisten, independen, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jabatan tidak boleh menjadi perisai pelindung dari pertanggungjawaban hukum. Jangan pula membebani rakyat kecil dengan pungutan atau pajak baru demi menambal defisit anggaran, sementara para koruptor berkeliaran. Berantas korupsi hingga ke akar-akarnya dan jatuhkan hukuman yang setimpal bagi para pelakunya.

4. Pembangunan Harus Memulihkan Kehidupan

Pertumbuhan ekonomi kehilangan maknanya jika hanya dibanggakan melalui angka-angka makro yang kaku. Pertumbuhan itu harus nyata dirasakan dalam dapur setiap keluarga. Apa artinya pertumbuhan ekonomi jika para orang tua kesulitan mencukupi kebutuhan dasar anak-anak mereka, buruh hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian, petani dan nelayan kehilangan daya tawar, serta masyarakat adat terancam kehilangan ruang hidupnya? Investasi tidak boleh hanya melahirkan keuntungan bagi segelintir korporasi dengan mengorbankan tanah, lingkungan, dan keselamatan hidup rakyat.

Karena itu, kami menolak penderitaan masyarakat kecil yang kerap dijadikan "harga mati" dari sebuah kemajuan pembangunan. Perlindungan terhadap buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok rentan bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan kewajiban konstitusional dan moral negara. 

Pemerintah wajib mengevaluasi kebijakan yang memperlebar jurang ketimpangan, memastikan kue pembangunan dinikmati secara berkeadilan, serta melibatkan masyarakat secara bermakna dalam meyakinkan setiap keputusan yang menentukan masa depan mereka.

Kerusakan lingkungan, deforestasi, pencemaran ekologis, dan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan adalah bentuk ketidakadilan sosial yang paling nyata. Ketika hutan dirusak, sungai dicemari limbah, dan ruang hidup dirampas, yang sedang dihancurkan adalah martabat dan keselamatan hidup manusia. Kejadian alam tidak boleh dijadikan kambing hitam untuk menutupi buruknya tata kelola dan kelalaian manusia.

Kitab Kejadian 2:15 mengingatkan panggilan ekologis kita: "TUHAN Allah mengambil manusia itu dan menempatkannya di Taman Eden untuk mengerjakan dan memelihara taman itu." Oleh karena itu, pemerintah dan korporasi harus menghentikan praktik-praktik perusakan lingkungan, melindungi hak masyarakat adat, membuka transparansi dampak ekologis, dan memastikan bahwa pembangunan diarahkan untuk menjaga keselamatan serta hak generasi mendatang. Keadilan ekologis tidak pernah terpisahkan dari keadilan sosial.

5. Hentikan Multi-Fungsi TNI-Polri

Demokrasi tidak hanya ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu, melainkan oleh terjaganya supremasi sipil dan rasionalitas negara. Kami memandang dengan penuh keprihatinan gejala meluasnya peran dan multi-fungsi TNI dan Polri ke dalam ranah sipil, politik, maupun ekonomi. Ketika instrumen pertahanan dan keamanan ditarik terlalu jauh menjadi tulang punggung kekuatan politik dan ekonomi, maka demokrasi berhenti bergerak, rasionalitas tata kelola negara meluruh, dan kompetisi publik yang adil menjadi mati.

TNI dan Polri adalah institusi negara yang terhormat dan harus dijaga marwahnya sebagai penjaga kedaulatan dan penegak hukum yang profesional. Mereka tidak boleh dijadikan alat politik kekuasaan atau pelaku kegiatan ekonomi. Ketika kekuatan bersenjata dan apparatus koersif merambah ranah sipil, ruang kebebasan akan terkikis oleh rasa takut.

Oleh karena itu, kami mendesak agar praktik multi-fungsi TNI-Polri segera dihentikan secara mutlak dan dikembalikan sepenuhnya pada tugas pokok dan fungsi konstitusionalnya. Apabila pemerintah tidak memiliki kehendak politik untuk menghentikan kemunduran demokrasi ini dan gagal memegang teguh amanat reformasi serta supremasi sipil, maka pemerintah tersebut telah kehilangan ketaatan pada konstitusi.

6. Panggilan bagi Gereja: Bersuara Kritis dan Profetik

Gereja tidak dapat berbicara tentang keadilan seolah-olah ia berada di luar gelanggang pergumulan ini. Suara gereja akan kehilangan wibawa moralnya jika gereja sendiri gagal hidup dalam kebenaran. 

Kita harus bertanya secara jujur: Apakah gereja berani bersuara kritis ketika sikap itu membuat relasi dengan penguasa menjadi tidak nyaman? Apakah gereja terlalu asyik merawat kedekatan dengan kekuasaan sehingga lupa membela mereka yang tertindas? Apakah gereja sungguh-sungguh mendengar jeritan rakyat kecil, ataukah telinganya hanya peka terhadap suara para pemilik akses dan jabatan?

Gereja bukanlah tempat berlindung bagi kekuasaan dari kritik moral. Gereja dipanggil untuk terus mengingatkan bahwa kekuasaan tidak pernah berada di atas kebenaran dan keadilan Ilahi. Gereja juga tidak boleh merendahkan diri menjadi alat legitimasi politik atau mengukur kebenaran berdasarkan siapa yang sedang memegang kendali pemerintahan. Keberpihakan gereja harus selalu diktumkan oleh kebenaran Injil, keadilan sosial, serta harkat dan martabat manusia.

Kepada para pendeta, pelayan khusus, majelis, dan seluruh warga jemaat di lingkungan Gereja Bagian Mandiri (GBM) GPI, kami berpesan: jangan biarkan perbedaan pilihan politik meretakkan ikatan persaudaraan iman kita. Namun, ingatlah bahwa persaudaraan sejati tidak pernah menuntut kita membungkam kebenaran. Perdamaian yang sejati bukanlah membiarkan ketidakadilan terus berlangsung, dan persatuan tidak pernah bermakna bahwa semua orang harus memilih untuk diam. Gereja dipanggil untuk memperjuangkan persaudaraan yang berakar kukuh di atas keadilan dan kebenaran.

7. Tanggung Jawab Bersama di Ruang Publik

Di tengah gelombang polarisasi, manipulasi informasi (hoaks), dan politik identitas yang memecah belah, umat Kristen dipanggil untuk menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan aktif. Jangan pernah membela kebohongan publik hanya karena ia menguntungkan kelompok sendiri. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jangan biarkan sikap apatis dan kebencian menghapus kepedulian kita terhadap penderitaan sesama. Mari awasi kebijakan publik, bela hak-hak masyarakat yang diabaikan, tolak praktik korupsi, jaga kelestarian alam, dan gunakan ruang demokrasi secara bermartabat.

Berdasarkan uraian di atas, kami menegaskan seruan konkret kepada berbagai pihak:

  • Kepada Pemerintah dan Penyelenggara Negara: Pulihkan kepercayaan rakyat melalui kebijakan dan tindakan nyata; tegakkan hukum yang adil tanpa pandang bulu dan tanpa perlakuan istimewa; Hentikan segera perluasan peran dan multi-fungsi TNI-Polri di ranah sosial, politik, dan ekonomi demi tegaknya supremasi sipil; hentikan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan; lindungi para pembela Hak Asasi Manusia dan pengkritik kebijakan; tekan kesenjangan sosial-ekonomi; serta lindungi lingkungan hidup dan ruang hidup rakyat.
  • Kepada Gereja: Jangan pernah kehilangan keberanian profetik demi mengejar kenyamanan semu; jangan jadikan doa sekadar pelarian untuk menghindari tindakan nyata (Ora et Labora); dan perkuatlah diakonia transformatif yang sanggup mengubah struktur ketidakadilan, bukan sekadar menambal penderitaan sesaat.
  • Kepada Seluruh Umat: Jangan pernah menyerah pada keadaan, jangan menormalkan ketidakadilan sekecil apa pun, dan jangan pernah mengorbankan kebenaran demi kompromi kelompok.

Tindakan Nyata dan Seruan Pertobatan

Pengharapan Kristen sejati bukanlah sikap pasrah yang melanggengkan penyalahgunaan kekuasaan, bukan pula kebiasaan menutup mata, apalagi keyakinan bahwa Tuhan akan membereskan segalanya sementara manusia memilih berpangku tangan. Pengharapan iman adalah keberanian aktif untuk memperjuangkan kehidupan, berdiri teguh bersama kaum yang tertindas, dan menolak menjadikan ketidakadilan sebagai masa depan bangsa kita.

Kitab Amos 5:24 menyerukan pesan abadi: "Tetapi hendaklah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir." Keadilan harus nyata berwujud dalam produk perundang-undangan, penegakan hukum yang jujur, penataan peran aparat institusi keamanan, tata kelola ekonomi yang manusiawi, perlindungan alam,serta relasi yang sehat antara pemerintah dan rakyatnya.

Kami merindukan kehidupan kebangsaan yang dibangun di atas fondasi kebenaran, keadilan, tanggung jawab moral, dan penghormatan yang tinggi terhadap martabat kemanusiaan.

Oleh karena itu, kami menyerukan pertobatan kolektif:

1.     Kepada seluruh pelayan Tuhan, majelis jemaat, dan umat: Perbaruilah keberanian imanmu. Jangan takut menyuarakan kebenaran, mengoreksi kekuasaan yang menyimpang, mawas diri di dalam gereja, dan berdiri bersama rakyat kecil. Menjaga persaudaraan tidak pernah berarti membiarkan ketidakadilan terus bercokol.

2.     Kepada pemerintah dan seluruh penyelenggara negara: Sadarlah bahwa rakyat tidak membutuhkan kekuasaan yang sekadar pandai beretorika dan menjelaskan keadaan. Hentikan praktik multi-fungsi TNI-Polri yang merusak tata krama demokrasi. Rakyat membutuhkan kepemimpinan yang berani memperbaiki keadaan dan bertanggung jawab penuh atas setiap keputusan. 

3.     Kepada gereja: Jangan lebih takut kehilangan zona nyaman daripada kehilangan nyali profetikmu. Bersuaralah secara kritis terhadap setiap kebijakan publik yang mencederai keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

4.     Kepada masyarakat luas: Jangan menyerah pada kelelahan sosial dan ketidakadilan. Tuntutlah penyelenggara negara untuk senantiasa menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Marilah kita terus berdoa dan bekerja (Ora et Labora), bukan untuk melanggengkan kesalahan, melainkan untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih adil dan bermartabat. Kiranya Tuhan Allah mengaruniakan keberanian kepada mereka yang takut bersuara, hikmat kebijaksanaan bagi para pemegang kekuasaan, keteguhan bagi para pejuang keadilan, dan nyali profetik bagi gereja-Nya untuk senantiasa menyatakan kebenaran.

Tuhan memberkati Gereja-Nya, menjaga dan melindungi bangsa Indonesia, serta memampukan kita menjadi pelaku kebenaran, keadilan, dan pembawa damai sejahtera.

 


Masuk untuk meninggalkan komentar
SURAT PASTORAL Sinode Am Gereja Protestan Indonesia Tentang Keadilan Sosial-Ekologis di Tengah Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan